Wisata

4/11/2018

KERUSAKAN HABITAT GAJAH SUMATERA

Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan sub spesies gajah asia yang endemik sumatera, hanya hidup di pulau sumatera, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Spesies ini terdaftar dalam buku merah (red data book) Lembaga Internasional Pelestarian Alam (IUCN) Internasional Union for Consevation of Nature) dengan status satwa terancam punah (Critically Endangered).

Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Gajah sumatera  (Elephas maximus sumatranus) masuk dalam satwa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Klasifikasi ilmiah gajah sumatera adalah:
- Kingdom: Animalia.
- Phylum : Chordata.
- Class : Mamalia.
- Family : Elephantidae.
- Genus : Elephas.
- Spesies: Elephas Maximus.
- Sub spesies : Elephas Maximus Sumatranus.

Dilihat dari bentuk fisiknya gajah sumatera memiliki ciri-ciri:
1. Bobot gajah sumatera sekitar 3 - 5 ton dengan tinggi 2 - 3 meter.
2. Kulitnya terlihat lebih terang dibanding gajah asia lain dan dibagian kuping nya sering sering terlihat depigmentasi,terlihat seperti flek kemerahan.
3. Gajah jantan mempunyai gading yang panjang sedang yang betina gading pendek hampir tidak            terlihat.
4. Di bagian atas kepala mempunyai dua tonjolan.
5. Kuping lebih kecil dan berbentuk segitiga.
6. Kaki bagian depan mempunyai 5 kuku dan 4 kuku di kaki bagian belakang.

Gajah membantu mempertahankan keragaman hayati dan integritas ekologi dalam ekosistem, sehingga ikut menyelamatkan berbagai spesies kecil lainnya. Dalam satu hari gajah sumatera makan sekitar 150 kilo gram dan 180 liter air dan membutuhkan areal jelajah sampai 20 km persegi/hari. Biji tanaman dalam kotoran akan tersebar ke seluruh areal hutan yang dilewatinya dan membantu proses regenerasi hutan alam.

Gajah sumatera memilih hutan yang mempunyai pohon yang lebat dan habitat yang memiliki sumber air, karena termasuk dalam spesies yang sangat tergantung pada ketersediaan air untuk minum dan berkubang. Hidup di hutan-hutan daratan rendah di bawah 300 meter diatas permukaan laut, tapi juga sering ditemukan pada daerah dataran yang lebih tinggi. Populasi nya tersebar di 7 propinsi meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung. Tipe habitat yang disukai meliputi hutan rawa, hutan rawa gambut, hutan daratan rendah dan hutan hujan pegunungan rendah.

Penurunan luas dan kuantitas hutan saat ini sangat mengkhawatirkan bagi kelestarian populasi gajah sumatera. Akibat aktivitas penebangan hutan, perburuan, perdagangan liar dan konversi hutan alam skala besar untuk perkebunan, pengalihan fungsi hutan ini merupakan ancaman terbesar bagi habitat gajah. Pembangunan jalan dan infrastruktur lain yang terdapat  dalam Taman
Nasional merupakan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kurang berpihak terhadap konsep konservasi sehingga terganggu habitat gajah.

Berkurang atau hilangnya habitat,menyebabkan gajah sumatera mencari makan sampai masuk ke pemukiman penduduk sehingga menimbulkan konflik antara manusia dan gajah yang sering berakhir dengan kematian gajah dan manusia, kerusakan lahan kebun dan tanaman serta harta benda. Pohon sawit muda merupakan makanan kesukaan gajah dan kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan terjadinya pembunuhan dengan  racun dan penangkapan.

Untuk mengatasi atau mengurangi konflik gajah sumatera dengan masyarakat telah dilakukan upaya, diantaranya:
1,  WWF Indonesia bekerjasama dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Way Kambas, Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat serta Forum Komunikasi Mohout (pawang gajah) Sumatera, melakukan pemasangan GPS Satelite Collar  pada gajah liar untuk upaya monitoring  keberadaan dan pergerakan,  sehingga dapat mencegah masuknya gajah liar ke areal pemukiman atau perkebunan.
2. Pemerintah Aceh membangun 7 (tujuh) unit respon konservasi gajah atau  Conservation Response (RCU).Pengelolaan dilakukan Pemerintah melalui Dinas  Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh serta para pihak di Aceh.
 
DAFTAR PUSTAKA

1. https://wikipedia.org/wiki/gajah-sumatera.

2. https://jurnalbumi.com/knol/gajah-sumatera

3. http://www.wwf.or.id/program/spesies/gajah-sumatera/

"
"