Wisata

4/28/2018

Hutan Mangrove Tempat Wisata Alam di Kota Langsa. Aceh


Papan informasi penunjuk arah, letak sarana dan prasarana.

Kota langsa terletak pada posisi 04o 24' 35, 68" - 04o 33' 47, 03" LU dan 97o 53' 14, 59" - 98o 04' 42,16" BT. luas wilayah 252,41 km2,  ketinggian 0 - 25 m  dpl. mempunyai luas hutan mangrove lebih kurang 800 Ha dengan garis pantai sepanjang 16 Km

Kawasan wisata alam hutan mangrove tidak jauh, kurang lebih sekitar 10 km dari kota. Terletak di Kuala Langsa, kecamatan Langsa Barat juga dekat dengan jalan lintas Medan - Banda Aceh, dari Medan kurang lebih 2 jam perjalanan.

Wisata alam dapat diartikan sebagai kegiatan berwisata yang memperkenalkan lingkungan, baik itu flora maupun fauna yang ada didalamnya dengan mempertimbangkan aspek-aspek konservasi, pendidikan, ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar.

Hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh pada pantai dengan lumpur atau pasir pada daerah yang selalu digenangi pasang surut air laut dengan tidak terekpos terhadap angin kencang atau gelombang besar. oleh karena itu bebanyakan berada disekitar teluk yang lautnya tenang dan daratannya berangsur-angsur melandai kelaut.

Kawasan wisata alam hutan mangrove di kota Langsa mempunyai keindahan alam dan pemandangan yang esotik. Susunan pohon yang rapat dan tinggi, terlihat juga diwaktu pasang surut, akar-akar (akar nafas) pohon yang rapat mempunyai keindahan tersendiri.

Secara fungsi fisik: untuk melindungi daratan dari angin kencang dan gelombang besar, penyanggah rembesan, intrusi air laut dan pengolahan limbah, juga fungsi biologis untuk bertelur, memijah dan berlindung, serta sumber plasma nutfah dapat terpenuhi karena tidak adanya kegiatan ekplorasi pemanfaatan flora maupun fauna di dalam kawasan wisata hutan mangrove.

Dalam perjalanan dari kota Langsa menuju kawasan wisata alam hutan mangrove banyak ditemukan rumah makan, kafe dan warung-warung jajanan. Bagi wisatawan yang hobi atau suka memancing bisa membeli umpan udang hidup banyak di jual sepanjang jalan, banyak titik-titik spot untuk memancing. Ditempat-tempat tertentu disediakan perahu dayung ataupun perahu bermotor yang disewa (rental), sepanjang jalan juga kita dapat melihat perkampungan nelayan dan pertambakan sebelum sampai di kawasan hutan.


Dijadikannya hutan mangrove tempat wisata alam di kota Langsa sangat membantu meningkatkan perekonomian dan menambah lapangan kerja baru, karena dalam pengelolaanya masyarakat sekitar ikut perperan aktif, baik untuk masyarakat sekitar maupun masyarakat kota. 

Kehidupan sosial budaya hutan mangrove tempat wisata alam di kota Langsa tidak ada  perubahan , baik cara bersosial, bertingkah laku maupun cara berpakaian. Setiap hari masyarakat tetap melakukan aktifitasnya sebagai nelayan, dilihat dari adanya perahu nelayan dari ukuran kecil sampai yang ukuran besar berada di TPI (tempat pelelangan ikan), juga kita jumpai nelayan yang bekerja sama dalam memperbaiki alat tangkap ikan (jaring) dan perahu.

Tempat wisata alam hutan mangrove kota Langsa mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap seperti tempat parkir, pintu masuk, tempat pembelian tiket, papan petunjuk arah lokasi keberadaan gajebo, shelter (tempat duduk), mesjid, warung toilet, tong-tong sampah dan juga menara pemantau atau pengintai yang dapat digunakan untuk melihat pemandangan yang indah dan berfoto dari atas.

tersedianya juga titi atau jalan (titi hijau) ditempat wisata alam  yang membelah atau menyelusuri hutan mangrove sepanjang 5,29 meter yang direncanakan sepanjang 1 Km (dalam pengerjaan sisanya). Sepanjang jalan kita temukan tulisan-tulisan di pohon, ditujukan untuk pengenalan jenis pohon yang fungsinya untuk pembelajaran atau sarana pendidikan.

Dijadikannya Hutan mangrove tempat wisata alam di kota Langsa sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar, membanggakan masyarakat, menambah lapangan pekerjaan dan menjadi aset potensial yang dimiliki pemerintah kota.  

Kepedulian Pemerintah Kota Langsa terhadap perekonomian kerakyatan, kebutuhan rekreasi atau wisata masyarakat, kelestarian hutan mangrove dapat terlaksana atau dijalankan, sehingga masyarakat kota tidak perlu pergi jauh dan keluar kota untuk berwisata.

Ditinjau dari segi sektor wisata perlu pengkajian kembali mengenai kebutuhan para wisatawan yang datang dengan tidak melupakan aspek-aspek: konservasi, perekonomian masyarakat sosial budaya masyarakat dan untuk pendidikan serta penelitian. Dilihat dari sisi hutan mangrove tempat wisata alam dikota Langsa banyak potensi yang bisa dikembangkan seperti menyediakan  perahu  dayung maupun bermotor untuk melihat  lebih dekat lagi dari sungai atau air, menyediakan papan-papan informasi mengenai mangrove serta menambahkan ruang baca atau perpustakaan yang menyediakan buku-buku mengenai lingkungan konservasi dan manfaat hutan, khususnya yang berhubungan  langsung dengan hutan mangrove

Tulisan yang ditempelkan pada batang pohon, fungsi pengenalan jenis.

Permasalahan yang sangat perlu diperhatikan dalam pengelolaan semua kawasan wisata alam hutan mangrove adalah sampah yang datangnya bukan dari wisatawan saja tetapi yang datang dari pasang surut air laut.
Dilihat dari letak kawasan wisata alam kota Langsa yang berdekatan dengan perkampungan dan pelabuhan Kuala Langsa sangat berpengaruh pada penumpukan sampah. Dalam hal ini perlu perhatian khusus pada Pemerintah daerah untuk mencari solusi atau tindakan yang dapat dilakukan diantaranya:
1. Mengadakan penyuluhan dan mengimformasikan jangan membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya. Sungai bukan
tong sampah.
2. menyediakan tempat-tempat sampah atau tempat penumpukan sampah disekitar perkampungan dan adanya pengangkutan sampah dari
dinas yang terkait.
3. Pembuatan saringan atau alat penjaring sampah, didaera-daerah yang dianggap paling potensial masuknya sampah kekawasan
hutan wisata.
Sampah yang datangnya dari perkampungan sekitar bukan saja sampah padat tapi dapat berupa limbah atau sampah kimia, berupa deterjen yang dapat mengakibatkan kematian pada pohon-pohon hutan mangrove.;
 
"
"

PENGETAHUAN DASAR MANCING IKAN DI SUNGAI HUTAN BAKAU


sungai dihutan bakau.

Mancing dapat diartikan sebagai kegiatan menangkap ikan yang dapat dijadikan pekerjaan, hobi dan olahraga. Kegiatan ini bisa di laut, sungai, kolam, danau dan perairan lainnya dengan target seekor ikan, menggunakan sebuah alat atau perangkap.
Memancing ikan disungai-sungai hutan bakau atau mangrove tidak memerlukan keahlian khusus.Pertimbangan waktu pasang surut, umpan, alat yang digunakan dan lokasi ikan bersarang atau berlindung, sedikit banyaknya harus kita ketahui untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan kepuasan tarikan ikan.

Mancing disungai hutan mangrove yang sangat perlu diperhatikan adalah:
1. Alat transportasi yang digunakan, perhatikan perahu yang digunakan tidak bocor.apabila menggunakan
mesin tidak susah dihidupkan dan persiapkan bahan bakar yang cukup.
2. Persiapkan perbekalan dan air minum, karena tidak adanya warung didalam hutan bakau.
3. Jangan bepergian memancing sendirian. Dikawasan hutan bakau tidak adanya petunjuk arah dan tajuk pohon
bakau sama sehingga susah untuk ditandai akibatnya anda bisa pergi tapi tidak bisa pulang.
4. Persiapkan alat pancing dan umpan yang akan dipergunakan.
5. Pelajari atau cari tahu tempat-tempat ikan berlindung dan waktu ikan mencari makan.

tarikan ikan diantara akar-akar pohon bakau.

Pergi mancing kita harus mengetahui waktu pasang surut air laut, didaerah saya Aceh perhitungan waktu pasang surut dilakukan dengan menggunakan tanggal arab atau dengan melihat hari bulan yang digunakan nelayan. Waktu memancing yang bagus 4 - 6 hari bulan, 9 - 12 hari bulan, 20 - 21 hari bulan, dan 24 - 26 hari bulan. Pada tanggal-tanggal arab ini kita bisa memancing satu harian dan mendapatkan gerakan air laut waktu pasang dan surut, gerakan air pasang dan surut tidak kencang.
Pada hari bulan 7 - 8 dan 22- 23 hari bulan disebut air mati. Gerakan pasang dan surut tidak terjadi bahkan bisa dikatakan aktifitas ikan mencari makan tidak agresif.
Hari bulan 27 - 3 dan 13 - 19 hari bulan. Waktu ini jarang digunakan untuk memancing, karena pasang surut air kencang, umpan yang kita lemparkan tidak dapat turun atau terbawa arus dan waktu untuk mancing sangat singkat.

Saat ini sudah ada tabel pasang surut air laut tahun 2018 dan tabel solonar shatt al-arab untuk merencanakan kegiatan hari mancing yang bagus, lihat di http//www.pasanglaut.com/as/iraq/shatt-al-arab.
Salah satunya dapat anda gunakan baik cara melihat kalender hijiriah atau arab maupun internet yang menurut anda baik untuk melakukan kegiatan ini.

Umumnya jenis ikan yang berada disungai atau muara hutan bakau adalah karnivora, seperti ikan kerapu, ikan kakap putih, ikan kakap merah, jenahar, sembilang dan banyak lainnya, sedang yang herbivora seperti ikan belanak, bandeng dan lainnya.
Para pemancing banyak yang menargetkan jenis-jenis ikan yang karnivora. Umpan yang bagus untuk jenis ini adalah umpan hidup, seperti udang, anak ikan bandeng, belanak, mujair dan jenis lainnya, bisa juga menggunakan umpan udang kupas dan cumi-cumi dengan cara dipotong-potong kecil memanjang, besarnya umpan disesuaikan dengan besar ikan yang akan dipancing atau ditargetkan.

Teknik mancing yang sering digunakan disungai hutan mangrove biasanya:
1. Teknik bottom atau mancing dasaran yaitu teknik yang menggunakan pemberat atau timah yang diikatkan
diujung rangkaian mata kail pancing, biasanya digunakan untuk menangkap ikan dasaran seperti ikan kakap
merah, ikan kerapu, sembilang dan lainnya. Teknik ini sangat sederhana dan banyak digunakan oleh
pemancing. disamping itu tidak harus menggunakan joran cukup memakai roll atau gulungan.
2. Teknik casting yaitu teknik mancing dengan cara melempar dan menarik kembali yang dilakukan berulang-
ulang sampai ikan menyampar umpan. Teknik ini digunakan untuk menarik perhatian ikan yang lagi
berlindung atau bersembunyi. tapi perlu diperhatikan teknik ini dapat dilakukan memancing ikan kakap
putih pada umumnya. Untuk mancing ikan dasaran tidak disarankan karena dasar dari sungai dihutan bakau
banyak terdapat kayu yang tumbang maupun akar pohon.

Hasil mancing disungai hutan bakau.

Cara mancing ikan dasaran menurut jenis sebagai berikut:
1. Jenis ikan kerapu, cari tempat yang ada batang pohon tumbang atau dekat dengan akar-akar pohon bakau
yang rapat, lempar pancing disekitarnya dan mainkan atau gerakan sekali-sekali pancing untuk menarik
perhatian ikan. Umpan dapat digunakan udang hidup maupun mati dan cumi-cumi.
2. Jenis ikan kakap merah, cari tempat yang banyak batang pohon yang tumbang atau dekat dengan akar-akar
pohon bakau, lempar pancing didekatnya, tunggu sampai ikan memakan umpan. Umpan yang digunakan biasanya
udang hidup, ikan belanak, ikan mujair, dan cumi-cumi, besarnya umpan disesuaikan dengan target yang
kita inginkan.
3. Jenis ikan jenahar, jenis ikan ini sering berada didasar yang berpasir atau dikedalaman sekitar 2 - 4
meter.Cara mancing berbeda dengan kerapu dan kakap merah, umpan yang kita lemparkan diusahakan jangan
sampai kedasar tapi tergantung karena jebnis ini termasuk ikan pertengahan, mainkan atau gerakkan
sesering mungkin untuk menarik perhatian ikan. Umpan yang digunakan udang hidup, mengenai besarnya juga
disesuaikan dengan target yang ingin kita dapatkan.
4. Jenis ikan gulama (kepala batu), jenis ikan ini berada didasar yang dalam bisa mencapai 8 meter, berada
ditengah pertigaan sungai, jenis ikan berkelompok, bisa menggunakan 3 mata kail sekaligus. Umpan yang
digunakan udang mati yang dikupas kulitnya, ikan dan cumi-cumi yang dipotong-potong kecil.
Cara mancing teknik casting untuk disungai hutan bakau yang sering dilakukan untuk memancing jenis ikan kakap putih ada juga jenis kakap merah tapi jarang dilakukan.
Jenis ikan kakap putih biasanya berada pada daerah banyak terdapat kayu tumbang, disekitar akar pohon bakau dengan kedalaman antara 0,5 - 2,5 meter dan daerah pantai. Umpan yang digunakan udang, ikan belanak,
ikan bandeng dan ikan mujair yang hidup, besarnya juga disesuaikan dengan target yang ingin kita dapatkan.

Catatan yang harus diingat: memancing di sungai hutan bakau saat ini jarang didapatkan hasil mancingan lebih dari 3 kg beratnya, jadi sesuaikan umpan yang ingin anda gunakan. Semua ini disebabkan banyak kerusakan hutan mangrove akibat kegiatan kita sendiri. jangan buang sampah plastik sembarangan sebaiknya
dibakar.

Demikian artikel ini saya buat semoga dapat bermanfaat, hobi anda dapat dijalankan hasil di dapat.


TINJAUAN PUSTAKA

1. http://www.pasanglaut.com/as/iraq/shatt-al-arab.

2. http://www.musingken.com/2016/04/jenis-umpan-mancing-ikan-yang-ada-di.html.




"
"

WISATA MANCING DI SUNGAI HUTAN MANGROVE LANGSA TIMUR. ACEH


Wisata mancing di sungai hutan mangrove merupakan suatu petualangan yang sangat menarik disamping mendapat sensasi tarikan ikan juga dapat melihat pemandangan yang eksotik dan alami, memancing juga merupakan kegiatan olah raga,liburan dan hobi yang dapat dilakukan bersamaan ditempat dan waktu yang sama pula.

dermaga tradisional tempat mancing

Wisata memancing banyak digemari dari kalangan anak-anak sampai dewasa, kalangan menengah sampai kalangan atas. Bisnis wisata mancing sudah banyak dilakukan oleh masyarakat nelayan sekitar kawasan hutan mangrove, ada yang menjual umpan udang hidup dan hanya menyewakan perahu dayung maupun perahu perahu bermotor. Pelaku wisata memancing ini banyak yang menginginkan satu paket atau perahu , umpan, pemandu yang bawa perahu tersedia. Peluang bisnis ini nampak terbuka lebar yang dapat dikembangkan, dilihat dari banyaknya aktivitas-aktivitas memancing di daerah ini tidak dapat dilayani oleh masyarakat di desa Sungai lueng dan desa Sukarejo.


sungai di hutan bakau


Potensi dari hutan mangrove desa Sungai lueng dan desa Sukarejo. Kecamatan Langsa Timur, merupakan desa yang mempunyai hutan mangrove, didalamnya terdapat sungai-sungai bercabang yang dapat tembus ke desa lain maupun kelautan lepas.
Di waktu pagi kita pergi memancing, sepanjang sungai banyak kita jumpai para nelayan yang pulang dan pergi dari hutan mangrove, melihat binatang khas hutan bakau seperti  monyet, ikan glodok,  biawak, pepohonan yang tinggi dan jenis-jenis burung serta udara yang segar.

Wisata mancing di sungai hutan mangrove kedua desa ini, banyak para pemancing lokal maupun luar kota datang mencoba sensasi mancing sambil menikmati pemandangan alamnya. Hasil pancing dari penghobi ini sebagian besar tidak mengecewakan, karena para pemancing banyak yang kembali lagi.
Jenis ikan yang dihasilkan nelayan dari desa Sungai Lueng dan desa sukarejo merupakan ikan yang mempunyai nilai ekonomis dan protein tinggi, seperti: ikan kerapu, ikan kakap merah, ikan kakap putih, ikan sembilang, ikan senangin dan lain-lain.
Dalam pemasarannya ikan ini banyak yang dibawa keluar kota Langsa yaitu ke kota Sumatera utara.

Wisata mancing di sungai hutan mangrove harus menggunakan pemandu.  Pemandu yang kita gunakan adalah masyarakat sekitar yang bermata pencarian sebagai nelayan, harus tahu arah pergi dan pulang, spot mancing yang tepat, mengetahuj memperhitungkan deras tidaknya air pasang surut laut dan umpan yang digunakan.
Biasanya para pemancing kepuasanya adalah banyak tidaknya strike dan ikan yang dihasilkan. Apabila kepuasan ini dapat terpenuhi mereka akan kembali lagi.

Peluang bisnis wisata memancing masih terbuka lebar untuk menginvestasikan uang di sektor wisata ini, anda bisa langsung datang dan memantau atau mensurvei berapa banyak penghobi melakukan aktivitas memancing di waktu hari sabtu dan minggu, bahkan banyak kita jumpai pemancing yang diatas titi atau pinggir sungai.

Bagi anda pemancing mania bisa datang ke desa Sungai Lueng atau ke desa Sukarejo, anda bisa sewa perahu bermotor.   Rasakan sensasi mancing di sungai hutan bakau yang ditumbuhi pepohonan. Pada umumnya tempat ikan bersarang adalah di akar-akar pohon hutan mangrove dan kayu yang tumbang.



Diperbarui 17/1/2019

"
"

PERANAN HUTAN LINDUNG



Hutan lindung bisa berada di tengah-tengah lokasi hutan produksi, hutan adat, hutan rakyat atau di daerah yang berbatasan dengan pemukiman dan perkotaan.Pengelolaannya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi agar fungsi ekologis terutama tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitarnya serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Hutan lindung kota Langsa

Menurut- Undang-undang No 41 tahun 1999 Mengenai Kehutanan. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi utama sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan erosi pada tanah, mencegah terjadinya banjir, mencegah intrusi air laut dan menjaga kesuburan tanah.
Sementara pengertian hutan lindung yang tercantum dalam lampiran surat keputusan Menteri Pertanian No 837/kpts/Um/II/1980. Mengenai kriteria dan tata cara penetapan hutan lindung adalah kawasan yang karena keadaan dan sifat fisik wilayahnya perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap, guna kepentingan hidrologi, yaitu tata air, mencegah banjir dan erosi serta memelihara keawetan dan kesuburan tanah, baik dalam kawasan hutan yang bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi sekitarnya.

Menurut Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2004, Hutan bisa dikatakan sebagai hutan lindung apabila memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Kawasan hutan yang memiliki faktor-faktor lereng, jenis tanah dan intensitas hujan, setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang, mempunyai jumlah skor 175 atau lebih.
2. Kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan sebesar 40% lebih.
3. Kawasan hutan yang terletak di ketinggian 200 meter diatas permukaan laut atau lebih.
4. Kawasan yang memiliki struktur tanah yang sensitif terhadap erosi dan memiliki lereng lapangan  yang luasnya lebih dari 15%.
5. Kawasan hutan yang merupakan daerah perlindungan pantai.
6. Kawasan hutan yang merupakan daerah resapan air.

Peranan hutan lindung adalah :
1. Mencegah banjir, hutan yang terjaga dan terawat pelestariannya memiliki fungsi meningkatkan penyerapan air hujan dalam jumlah volume yang banyak sehingga dapat mengendalikan banjir.
2. Penyimpan cadangan air di dalam tanah, mampu menyimpan air tanah dalam jumlah besar.
3. Mencegah erosi.
4. Memelihara kesuburan tanah, kaya akan materi organik yang akan menjadi pupuk untuk kesuburan tanah.
5. Sebagai tempat penyimpanan sumber daya genetika, mempunyai plasma nutfah yang sangat tinggi dan memiliki keanekaragaman hutan yang merupakan sumber untuk kehidupan makhluk hidup.
6. Sebagai habitat flora dan fauna, karena hutan lindung memiliki sumber makanan yang cukup dan tidak adanya perburuan maupun pembalakan.
7. Tempat pendidikan dan pembelajaran, bisa dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan penelitian ilmiah.
8. Dapat dijadikan destinasi wisata alam, traveling dan wisata alam.

Hutan lindung wehea, terletak di kabupaten Kutai Timur. Provinsi Kalimantan Timur, mempunyai luas areal hutan mencapai 38.000 hektar. Pada awalnya ditetapkan sebagai hutan lindung oleh masyarakat suku dayak pada tahun 2004.
Pada tahun 2005 Pemerintah Kabupaten membentuk badan pengelola Wehea yang terdiri dari unsur Pemerintah, masyarakat adat, lembaga pendidikan, serta lembaga swadaya masyarakat.
Pada tahun 2009 menerima penghargaan Kalpataru, yaitu penghargaan tertinggi dari bidang lingkungan hidup.

Hutan lindung Wehea penopang 3 sub Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu sungai Seleq, sungai Melinyiu dan sungai Sekung, kawasan hutan ini juga merupakan tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa, diantaranya orang utan dan satwa Kalimantan lainnya.

Hutan lindung sungai Wain, mempunyai luas areal mencapai 9.782,80 hektar, merupakan salah satu hutan andalan Pemerintah Kota Balikpapan, provinsi Kalimantan timur. Kawasan hutan ini menjadi tempat tinggal bagi beberapa satwa  endemik Kalimantan seperti orang utan, bekantan, dan tumbuhan endemik Kalimantan seperti Eltincera balikpapanensis.

Pada tahun 2006 Menteri Kehutanan mengeluarkan luas areal hutan lindung Wehea sekitar 260 hektar untuk pembangunan Kebun Raya Balikpapan.

 Kawasan hutan Indonesia sangat luas mencapai hingga 128 juta hektar, kawasan hutan ini di bagi menjadi beberapa kelompok atau jenis hutan.
Dalam publikasi statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2015. Tentang luas kawasan hutan Indonesia, dirilis laporan bersama Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan  Tata Lingkungan. menyebutkan kawasan hutan konversi (kawasan hutan suaka alam- kawasan hutan pelestarian alam) memiliki luas 27,4 juta hektar, hutan lindung seluas 29,7 juta hektar, hutan produksi terbatas 26,8 juta hektar, hutan produksi seluas 29,3 juta hektar, dan luas hutan yang bisa di konversi 12,9 juta hektar.

Hutan lindung kota Langsa, mempunyai luas areal sekitar 10 hektar, terletak di kota Langsa. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. memiliki flora sekitar 300 jenis, seperti damar dan puluhan fauna seperti buaya, ular dan rusa.

Hutan lindung kota Langsa sebagai paru-paru kota dan dijadikan wisata hutan kota yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa.

Di bumi kita luas daratan sebanyak 520 juta kilometer, sementara status hutan lindung pada tahun 1990 diperkirakan hanya 8,2% dari luas daratan di bumi.tapi pada saat ini ada pertambahan menjadi 14,8%.

Bank Dunia mengumumkan peringkat dunia untuk negara-negara yang mempunyai hutan lindung terluas, dihitung berdasarkan persen dari total luas negara, yaitu:
1. Venezuela 53,9%.
2. Slovenia 53,6%.
3. Monaco 53,4%.
4. Bhutan 47,3%.
5. Turks dan kepulauan Caico 44,4%.
6. Lecetenstein 44,3 %.
7. Brunai Darussalam 44,1%.
8. Seychelles 42,1%.
9. Hongkong 41.8%
10. Greenland 41,2%.


DAFTAR FUSTAKA.

https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hutan-lindung

https:// jurnalbumi.com/knol/hutan-lindung/

https://lokadata. beritagar.id/chart/preview/luas-hutan-di-indonesia-1482633530.

https://www.goaceh.co/artikel/baca/2016/09/04/yuk-berwisata-ke-hutan-lindung-kota-langsa/

http://www.greeners.co/ide-inovasi/10-negara-wilayah-hutan-lindung-terbanyak/



"
"

4/26/2018

HARIMAU SUMATERA (Phanthera tigris sumatrae)


Harimau sumatera (phanthera tigris sumatrae) adalah sub spesies harimau yang habitat aslinya di pulau sumatera, merupakan satu dari enam sub spesies harimau yang masih bertahan  hidup hingga saat ini. Populasi hidup di alam liar diperkirakan 400 - 500 ekor, sehingga IUCN (Internaational Union for Conservation of Nature) memasukkan dalam daftar merah satwa yang terancam punah dengan status kritis (Critically Endangered), tinggal selangkah lagi dinyatakan punah di alam.

Harimau sumatera (Phanthera tigris sumatrae)


Klasifikasi ilmiah:
- Kingdom        : animalia.
- Filum              : chordata.
- Kelas              : mamalia.
- Ordo               : carnivora.
- Famili             : felidae.
- Genus             : phanthera
- Spesies           : Phanthera tigris.
- sub spesies     : Phanthera tigris sumatrae.

Harimau adalah spesies terbesar dari 36 spesies kucing, harimau sumatera mempunyai ukuran tubuh lebih kecil,  warna paling gelap dan garis lebih jelas, mulai dari kuning kemerah merahan hingga jingga tua, lebih banyak janggut serta surai dibandingkan dari keseluruhan sub spesies harimau di dunia,  pola hitamnya berukuran lebar dan jaraknya rapat kadangkala dempet.
Panjang rata-rata di ukur dari kepala sampai ke ekor sekitar 250 cm untuk jantan, sedang yang betina sekitar 198 cm, tinggi diukur dari kaki ke tengkuk rata-rata 75 cm, ada juga yang mencapai 80 - 90 cm, berat rata-rata jantan 120 kg dan betina 90 kg, dapat berlari dengan kecepatan 35 km per jam.
Kucing besar ini di sela-sela jarinya terdapat selaput  sehingga dapat berenang dengan cepat dan memanjat pohon ketika memburu mangsa.

Habitat harimau sumatera bervariasi dengan ketinggian antara 0 - 500 meter dari permukaan laut, seperti hutan tropis, hutan primer dan sekunder pada dataran rendah sampai dataran tinggi pegunungan, hutan savana, hutan terbuka, pantai berlumpur, hutan mangrove, daerah datar sepanjang aliran sungai, areal hutan gambut dan sering terlihat di daerah perkebunan dan tanah pertanian.

Untuk memenuhi kebutuhan makan, kucing besar ini berburu 3 - 6 hari sekali tergantung dengan ukuran mangsa yang di makan, seperti babi hutan (Sus sp), rusa samba (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjak), kancil (tragulus sp), kerbau liar (Babalus bubalis), tapir (Tapirus indicus), kera (Macaca sp), landak (Xystrix brchyuran),  trenggiling (Manis javanisca), beruang madu (Helarctes malayanus dan kuau raja (Argusianus argus).

Dalam melestarikan harimau dibuat penangkaran yang menghasilkan harimau putih berjumlah ratusan  diseluruh dunia. Harimau putih individu yang berbelang gelap tercatat sebagai sub spisies harimau benggala dan harimau siberia (Panthera tigris altaica), mungkin juga tergolong ke dalam sub spesies lainnya.
Populasi harimau putih modern mencakup sub spesies harimau benggala sejati, campuran harimau benggala dan harimau siberia, tetapi tidak dipastikan apakah gen resesif pemutih ini berasal dari harimau benggala saja atau semua nenek moyangnya berasal dari harimau siberia.

Harimau putih berhidung merah jambu, kaki merah jambu, berkulit kelam kelabu, bermata biru es dan berbulu putih atau putih kuning berbelang hitam, kelabu atau coklat.

Kawin silang antara harimau dan singa juga dilakukan, hasil persilangan antara singa jantan dan harimau betina adalah linger (singkatan dari lion dan tiger) sedangkan tigon merupakan hasil silang antara harimau jantan dan singa betina.
Di alam liar keberadaan kedua spesies ini sudah punah, sehingga saat ini banyak penangkaran satwa liar di dunia mengembangbiakkan spesies ini.

Persilangan harimau dan singa lebih banyak di rekayasa oleh manusia, terlahir tidak secara alami, tumbuh tidak normal atau memiliki penyakit sehingga umurnya lebih pendek.

Populasi harimau sumatera diperkirakan tinggal sekitar 400 - 500 ekor dalam alam liar:
- Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diperkirakan             berjumlah sekitar 250 ekor.
- Taman Nasional Way Kambas diperkirakan berjumlah sekitar 12 - 17 ekor.
- Suaka Margasatwa Dangku Muba diperkirakan berjumlah 7 ekor.
- Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di provinsi Sumatera Utara diperkirakan berjumlah 8 ekor.

Harimau sumatera merupakan predator puncak rantai makanan di habitatnya dalam menjaga ekologi hutan dan mengontrol populasi spesies di bawahnya, apabila populasi harimau terus merosot maka kestabilan rantai makanan akan terganggu dan terjadi berbagai perubahan ekosistem.

Pemanfaatan bagian-bagian tubuh harimau di Cina untuk pengobatan tradisional. Jepang, Hongkong dan Korea Selatan adalah negara-negara pengimpor tulang harimau, ini merupakan ancaman bagi pelestarian harimau.

Di Indonesia pemanfaatan bagian tubuh harimau sumatera sebagai :
1. Cakar, kumis, gigi taring, alis, ekor dan kulit dimanfaatkan untuk keberuntungan dan                            melindungi dari guna-guna.
2. Otak untuk mengobati jerawat dan kemalasan.
3. Penis di buat sop untuk meningkatkan gairah sexsual.
4. Empedu untuk mengobati penyakit tulang dan mengatasi kejang pada anak.
5. Daging untuk mengatasi penyakit kuli.
6. Lemak untuk pagar supaya binatang seperti babi tidak masuk ke lahan pertanian dan dapat juga          mengobati rematik dan kusta.
7. Hidung untuk menghilangkan gatal akibat gigitan serangga.
8. Kotoran untuk menangkal dan mengobati orang terkena ilmu hitam, juga untuk mengobati bisul          dan wasir.


DAFTAR PUSTAKA.

1. https//id.wikipedia.org/wiki/harimau-sumatera

2. http://www.greeners.co/flora-fauna/harimau-sumatera-kucing-besar-penguasa-hutan-sum...

3. https://id.wikipedia.org/wiki/harimau-putih

4. https://www.kaskus.co.id/thread/5520a14f642eb68ao18b4573/pendapat-para-ahli-tenta...

5. http://www.hellsangelssonomaco.com/pengetahuan/keunggulan-bagian-tubuh-harimau/




"
"

4/13/2018

POPULASI GAJAH SUMATERA TERSISA.


Pada tahun 1985 gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dimasukkan kedalam binatang yang terancam punah (critically endengered) oleh Internasional Union for Conservation of Natural (IUCN). Di tahun 2012 gajah Indonesia ini naik lagi statusnya dari terancam punah menjadi kritis.

Gajah Indonesia adalah anak jenis dari gajah Asia, 1 (satu) dari 2 (dua) spesies gajah yang ada di dunia. Gajah sumatera merupakan  sub spesies gajah Asia yang endemik sumatera, hidupnya tersebar di Pulau Sumatera.

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus)

Di tahun 1985 terdapat 44 daerah kantung gajah yang berada di pulau sumatera, pada tahun 2007 hanya tinggal 25 kantung habitat lagi, sedang jumlah populasi gajah sumatera yang di atas 50 ekor tinggal 12 kantung habitat saja. Seluruh populasi gajah di Sumatera Barat , 9 (sembilan) populasi gajah di Lampung sudah tidak ada lagi dan 6 (enam) dari ( (sembilan) wilayah yang dihuni  gajah Indonesia  di Riau telah punah, total individu gajah sumatera di seluruh Pulau Sumatera di sekitar 2.400 - 2.800 ekor.

Penyebaran populasi gajah sumatera di provinsi Aceh, provinsi Riau, provinsi Lampung, provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan jumlah populasi 1.706 ekor di tahun 2017.
Populasi gajah sumatera menurut provinsi:
1. Tahun 2016 jumlah populasi di Provinsi Aceh sekitar 475 - 500 ekor.
2. Tahun 2016 jumlah populasi di provinsi Sumatera Utara sekitar 60 ekor.
3. Tahun 2016 jumlah populasi di provinsi Riau sekitar 310 ekor.
4. Tahun 2016 jumlah populasi di propinsi Jambi sekitar 159 ekor.
5. Tahun 2018 jumlah populasi di provinsi Bengkulu sekitar 49 ekor.
6. Tahun 2018 jumlah populasi di provinsi Sumatera selatan sekitar 56 - 93 ekor.
7. Tahun 2010 jumlah populasi di provinsi Lampung (Way Kambas) sekitar 247 ekor.

Survei lapangan untuk mengetahui populasi gajah sumatera dilakukan dengan metode capture recaptur (menangkap dan menangkap ulang) dan menggunakan kotoran gajah. Selain dapat menghitung populasi, kotoran juga digunakan untuk menghitung sebaran umur dan jenis kelamin dari suatu populasi. Survei lapangan dilakukan Wildlife conservation Society - Indonesia Program (WCS - IP) bekerjasama dengan Eijkman Institute di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan Taman Nasional Bukut Barisan Selatan (TNBBKS).

Gajah sumatera terancam punah, dari tahun ke tahun semakin berkurang populasinya. Dari tahun 2011 - 2017 sebanyak 150 ekor gajah mati. Setiap tahunnya ada ada yang mati untuk diambil gading dan sengaja dibunuh karena dianggap sebagai perusak tanaman perkebunan, sehingga terancam populasinya.
Workshop konservasi gajah dan Forum konservasi gajah Indonesia (FGKI) mencatat kasus kematian gajah yang terbunuh:
1. Tahun 2013 terbunuh sebanyak 33 ekor.
2  Tahun 2014 terbunuh sebanyak 46 ekor.
3. Tahun 2015 terbunuh sebanyak 40 ekor.
4. Tahun 2016 awal bulan pertama telah terbunuh 3 ekor.
Jumlah populasi gajah sumatera berkurang akibat hilangnya habitat (hutan) karena konversi lahan yang besar-besaran untuk perkebunan dan Hutan tanaman Industri (HTI), pembalakan liar, perburuan liar, perdagangan ilegal gading gajah dan konflik dengan masyarakat.

Melalui SK Dirjen KSDA Nomor Sk 180/IV-KKH/2015. Mengamanahkan usaha konservasi mengenai peningkatan persentase populasi 25 satwa terancam punah, prioritas 10 persen pada tahun 2019, salah satunya gajah sumatera.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk dapat mempertahankan populasi gajah sumatera yaitu:
1. Monitoring intensif terhadap setiap populasi gajah yang tersisa, dilakukan penjagaan optimal,              teknologi maupun melibatkan peran aktif masyarakat.
2. Patroli pengamanan gajah dari pemburuan.
3. Mengatur kembali pembangunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memberikan                perlindungan bagi populasi gajah sumatera.


DAFTAR PUSTAKA.

1. https://regional.kompas.com/red/2017/03/06/16093991/setelah.15.tahun.tak.terdeteksi...

2. https://Indonesia.wcs.org/About-US/latest-news/article type/Articleid/8044/...

3. https://ugm.ac.id/id/news/15550-fkh.ugm.berupaya.meningkatkan..jumlah.populasi.gaja...

4.http://mogabay.co.id/2016/06/05/catatan-hlh-mengenaskan-ratusan-gajah-sumate...





"
"

4/11/2018

KERUSAKAN HABITAT GAJAH SUMATERA

Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan sub spesies gajah asia yang endemik sumatera, hanya hidup di pulau sumatera, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Spesies ini terdaftar dalam buku merah (red data book) Lembaga Internasional Pelestarian Alam (IUCN) Internasional Union for Consevation of Nature) dengan status satwa terancam punah (Critically Endangered).

Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Gajah sumatera  (Elephas maximus sumatranus) masuk dalam satwa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Klasifikasi ilmiah gajah sumatera adalah:
- Kingdom: Animalia.
- Phylum : Chordata.
- Class : Mamalia.
- Family : Elephantidae.
- Genus : Elephas.
- Spesies: Elephas Maximus.
- Sub spesies : Elephas Maximus Sumatranus.

Dilihat dari bentuk fisiknya gajah sumatera memiliki ciri-ciri:
1. Bobot gajah sumatera sekitar 3 - 5 ton dengan tinggi 2 - 3 meter.
2. Kulitnya terlihat lebih terang dibanding gajah asia lain dan dibagian kuping nya sering sering terlihat depigmentasi,terlihat seperti flek kemerahan.
3. Gajah jantan mempunyai gading yang panjang sedang yang betina gading pendek hampir tidak            terlihat.
4. Di bagian atas kepala mempunyai dua tonjolan.
5. Kuping lebih kecil dan berbentuk segitiga.
6. Kaki bagian depan mempunyai 5 kuku dan 4 kuku di kaki bagian belakang.

Gajah membantu mempertahankan keragaman hayati dan integritas ekologi dalam ekosistem, sehingga ikut menyelamatkan berbagai spesies kecil lainnya. Dalam satu hari gajah sumatera makan sekitar 150 kilo gram dan 180 liter air dan membutuhkan areal jelajah sampai 20 km persegi/hari. Biji tanaman dalam kotoran akan tersebar ke seluruh areal hutan yang dilewatinya dan membantu proses regenerasi hutan alam.

Gajah sumatera memilih hutan yang mempunyai pohon yang lebat dan habitat yang memiliki sumber air, karena termasuk dalam spesies yang sangat tergantung pada ketersediaan air untuk minum dan berkubang. Hidup di hutan-hutan daratan rendah di bawah 300 meter diatas permukaan laut, tapi juga sering ditemukan pada daerah dataran yang lebih tinggi. Populasi nya tersebar di 7 propinsi meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung. Tipe habitat yang disukai meliputi hutan rawa, hutan rawa gambut, hutan daratan rendah dan hutan hujan pegunungan rendah.

Penurunan luas dan kuantitas hutan saat ini sangat mengkhawatirkan bagi kelestarian populasi gajah sumatera. Akibat aktivitas penebangan hutan, perburuan, perdagangan liar dan konversi hutan alam skala besar untuk perkebunan, pengalihan fungsi hutan ini merupakan ancaman terbesar bagi habitat gajah. Pembangunan jalan dan infrastruktur lain yang terdapat  dalam Taman
Nasional merupakan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kurang berpihak terhadap konsep konservasi sehingga terganggu habitat gajah.

Berkurang atau hilangnya habitat,menyebabkan gajah sumatera mencari makan sampai masuk ke pemukiman penduduk sehingga menimbulkan konflik antara manusia dan gajah yang sering berakhir dengan kematian gajah dan manusia, kerusakan lahan kebun dan tanaman serta harta benda. Pohon sawit muda merupakan makanan kesukaan gajah dan kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan terjadinya pembunuhan dengan  racun dan penangkapan.

Untuk mengatasi atau mengurangi konflik gajah sumatera dengan masyarakat telah dilakukan upaya, diantaranya:
1,  WWF Indonesia bekerjasama dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Way Kambas, Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat serta Forum Komunikasi Mohout (pawang gajah) Sumatera, melakukan pemasangan GPS Satelite Collar  pada gajah liar untuk upaya monitoring  keberadaan dan pergerakan,  sehingga dapat mencegah masuknya gajah liar ke areal pemukiman atau perkebunan.
2. Pemerintah Aceh membangun 7 (tujuh) unit respon konservasi gajah atau  Conservation Response (RCU).Pengelolaan dilakukan Pemerintah melalui Dinas  Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh serta para pihak di Aceh.
 
DAFTAR PUSTAKA

1. https://wikipedia.org/wiki/gajah-sumatera.

2. https://jurnalbumi.com/knol/gajah-sumatera

3. http://www.wwf.or.id/program/spesies/gajah-sumatera/

"
"

4/08/2018

MENGENAL DAN KERUSAKAN TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER


Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zona-zona yang dimanfaatkan untuk tujuan, penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi, berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan dengan fokus pengelolaan untuk mempertahankan perwakilan ekosistem yang unik dan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi serta habitat penting bagi keberadaan beberapa spesies.

Taman Nasional Gunung Leuser ditetapkan dalam pengumuman Menteri Pertanian Nomor 811/Kpts/Um/II/1980 Tentang Peresmian 5 (lima) Taman Nasional di Indonesia yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gede Pangrango, Taman Nasional Baluran dan Taman Nasional Komodo.

Taman Nasional Gunung Leuser menyandang 2 (dua) status bertaraf Internasional yaitu sebagai Cagar Biosfir yang didapatkan pada tahun 1981 dan sebagai Word Heritage pada tahun 2004 yang dikeluarkan oleh UNESCO da Word Heritage Committece.

Taman Nasional Gunung Leuser mencakup hutan bakau, hutan pantai dan rawa, hutan hujan dataran rendah, hutan lumut dan sampai hutan sub alpine.

Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kehutanan Nomor 719/DJ/VII/1/80 tanggal 7 maret 1980 Tentang Pemberian Status Kewenangan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser Kepada Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Gunung Leuser. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.03/Menhut-JJ/2007, Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser adalah Unit Pelaksana Teknis (upt) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen-PHKA) Departemen Kehutanan yaitu Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang dipimpin oleh Kepala Balai Besar.

Pengukuhan kawasan hutan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 276/Kpts-II/1997 Tentang Penunjukan Taman Nasional seluas 1.094.692 hektar yang terletak di Provinsi Daerah Istimewa Aceh (sekarang Nanggroe Aceh Darussalam) meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Provinsi Sumatera Utara meliputi Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat.
Dalam keputusan disebutkan Taman Nasional Gunung Leuser terdiri dari gabungan:
1. Suaka Margasatwa Gunung Leuser : 416.500 hektar.
2. Suaka Margasatwa Kluet ; 20.000 hektar.
3. Suaka Margasatwa Langkat Barat : 51.000 hektar.
4. Suaka Margasatwa Langkat Selatan : 82.985 hektar.
5. Suaka Margasatwa Sekundur : 60.600 hektar.
6. Suaka Margasatwa Kappi : 142.800 hektar.
7. Taman Wisata Gurah : 9.200 hektar.
8.Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas : 292.707 hektar.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 41 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser harus didasarkan atas perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek dengan akomodasi aspirasi publik, melibatkan para pihak dan pakar, untuk menjaring pendapat berbagai sektor dan disiplin ilmu, supaya dapat memberikan manfaat ekologi, ekonomi,sosial dan budaya secara optimal dan menjamin keberadaannya dalam jangka panjang.


Taman Nasional Gunung Leuser memiliki bergagai macam jenis satwa:
- 130 jenis mamalia diantaranya Orang utan Sumatera (Pongo pygmaeus abelli), siamang        (Hylobates syndactilus), beruk (Macaca nemestriana).
- Satwa karnivora, diantaranya macan dahan (Neofelis nebulosa), harimau sumatera (Phantera    tigris sumatraensis).
- Satwa herbivora, diantaranya gajah sumatera (Elephas maximus), badak sumatera              (Dicerorhinus sumateraensis).
- 89 spesies langka dan dilindungi, diantaranya orang utan sumatera (Pongo pygmaeus          abelli), badak sumatera (Dicerorhinus sumatraensis), harimau sumatera (Phantera tigris      sumatraensis), gajah sumatera (Elephas maximus).
- 323 jenis burung diantaranya rangkong badak (Buceros rhinoceros).
- Reptilia dan amphibia di dominasi oleh ular berbisa dan buaya (Crocodillius sp).

Luas Taman Nasional Gunung Leuser 1.094.692 hektar, berdasarkan Sk Menhut Nomor 6589/Menhut VII/2014 luasnya berkurang menjadi 838.872 hektar.
Sesuai Sk Men LHK Nomor 103/MenLHK-II/2015 Luas Leuser di Aceh Mencapai 625.115 hektar.

Berdasarkan data Geographie Information System (GIS) yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HaKA) 2017 tutupan hutan di Taman Nasional Gunung Leuser adalah 592.454 hektar atau rusak mencapai sekitar 32.661 hektar, kerusakan adalah:
- Kabupaten Gayo Lues dari luas sekitar 201.672 hektar rusak sebesar 9.622 hektar.
- Kabupaten Aceh Selatan dari luas 78.385 hektar rusak seluas 1.880 hektar
- Kabupaten Aceh Tenggara dari luas 281.845 hektar rusak mencapai 19.554 hektar.

Forum Konservasi Leuser 2017 dilapangan menemukan ada 245 kasus perambahan , 196 pembalakan hutan, dan 3 pertambangan ilegal, serta pembangunan jalan mencapai 24 kasus dengan panjang sekitar 67 km di Taman Nasional Gunung Leuser.
Perburuan satwa juga terjadi dengan jumlah lebih 100 kasus dengan jumlah jerat yang ditemukan lebih 200 unit.



DAFTAR PUSTAKA.

1. http;//gunungleuser.or.id/tentang kami/tentang.tngl/.

2. http;//www.moogabay.co.id/2018/02/20/perambahan-ancaman-serius-yang-di-ta...

3. https;//id.wikipedia.org/wiki/taman-nasional-gunung-leuser.

http;//www.lutindo.com/kawasan-ekosistem-leuser-dalam-bahaya/


"
"