Hutan mangrove
Sumber daya hutan adalah segala sesuatu yang terdapat di hutan dapat dimanfaatkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya kebutuhan manusia.
Gangguan-gangguan keamanan hutan disebabkan penebangan hutan bakau secara liar, hal ini terjadi disebabkan belum tuntasnya penertiban dapur arang tanpa izin industri.
Pembukaan lahan untuk pertambakan udang tanpa izin terjadi disebabkan belum efektifnya sasaran penyuluhan dan belum ada latihan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian hutan mangrove, serta kurangnya pengendalian dan pengawasan oleh aparat-aparat yang terkait dan belum direalisasikannya batas kawasan hutan mangrove yang definitif.
Penduduk yang tinggal disekitar kawasan hutan, mempergunakan hutan sebagai salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan akan tanah-tanah untuk pertambakan, pertanian dan perkebunan menyebabkan perombakan hutan menjadi tanah untuk ditanami.
Kegiatan masyarakat dalam hutan mangrove
Kerusakan hutan mangrove ini menimbulkan dampak bagi kehidupan didalam kawasan maupun diluar kawasan hutan adalah:
1. Hilangnya pelindung pantai dari angin, arus dan ombak laut, sehingga apabila musim
angin kencang, atap-atap rumah penduduk sekitar banyak yang rusak. Diwaktu pasang
besar air laut dapat masuk kepemukiman penduduk sehingga terganggunya aktifitas.
2. Intruksi air laut. Dampak intruksi air laut sangat penting karena bercampurnya air laut
dan air tawar dapat tercemar, tidak baik untuk dikosumsi karena bisa menyebabkan
keracunan dan dapat merusak perakaran tanaman sehingga dapat menyebabkan kematian.
3. Terancamnya regenerasi ikan dan udang diperairan lepas pantai, karena hutan bakau
sebagai nursery ground larva atau stadium muda ikan dan udang. Dampak ini langsung
dapat dirasakan oleh nelayan karena semakin berkurangnya hasil tangkapan.
Permasalahan-permasalahan hutan di Indonesia disebabkan penebangan liar dan ilegal, sedikitnya reboisasi yang dilakukan dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan sehingga menimbulkan dampak:
1. Rendahnya kualitas oksigen.
Dampak dari rusaknya hutan adalah rendahnya kualitas oksigen, karena tumbuhan
berperan penting dalam pembentukan oksigen.
2. Pemanasan global.
Zat carbon yang ditimbulkan industri, pembakaran dan knalpot kendaraan tidak dapat
diubah menjadi oksigen karena semakin sedikitnya tumbuhan.
3. Pengikisan tanah disekitar pantai, disebabkan oleh gelombang laut. Abrasi akan
menjadi jika pohon yang ada disekitar pantai jumlahnya sedikit bahkan tidak ada sama
sekali.
4. Kehidupan manusia menjadi terganggu.
Habitat fauna yang rusak akibat hutan rusak membuat fauna yang ada didalamnya keluar
menyelamatkan diri atau pindah dari habitat yang rusak, tidak jarang fauna tersebut
kedalam perkampungan penduduk.
5. Sumber daya menjadi langka.
Sumber daya yang dimaksud adalah hewan dan tumbuhan.
6. Menurunnya kualitas kesehatan.
Sumber daya hutan bersifat dapat diperbaharui sehingga harus lestari mulai dari sekarang jika tidak kelestarian alam akan terganggu. Untuk mengurangi dampak negatif dari kerusakan hutan mangrove dapat dilakukan upaya pelestarian yaitu:
1. Penanaman kembali.
Penanaman melibatkan masyarakat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan.
2. Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir, pemukiman,vegatasi dan lain-lain. Wilayah
pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dimanfaatkan sebagai wisata pantai
(ekotourisme) berupa wisata alam maupun bentuk lainnya.
3. Peningkatan kesadaran dan motivasi masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan hutan
mangrove secara bertanggung jawab.
4. Izin usaha dan lainnya, harus memperlakukan aspek-aspek konservasi.
5. Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan lokal tentang konservasi.
6. Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir.
7. Program komunikasi hutan mangrove.
8. Penegakan hukum.
9. Perbaikan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat dan konsep-
konsep lokal tentang ekosistem dan pelestariannya perlu ditumbuh kembangkan kembali
sejauh dapat mendukung pelestarian.
tambak udang
Akibat dari penebangan liar atau ilegal, penggunaan lahan untuk pemukiman, perikanan, industri, pertanian, perkebunan
serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran mesyarakat untuk menjaga pelestarian hutan sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan yaitu:
1. Terjadinya intruksi air laut, merupakan persitiwa perembesan air laut ketanah daratan.
2. Turunya kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organik, minyak bumi, deterjen
dan lain-lain sehingga dapat mencemari laut.
3. Berkurangnya keaneka ragaman hayati diwilayah pesisir.
4. Meningkatnya abrasi pantai.
5. Kurangnya tempat berlindung, sumber makanan, tempat memijah dan bertelur biota laut.
6. Turunnya kemampuan ekosistem untuk menahan tiupan angin dan gelombang air laut.
7. Meningkatnya pencemaran pantai.
DAFTAR PUSTAKA
1. https://onrizal.wordpress.com/2008/10/05/peranan-ekosistem-mangrove-dalam.....
2. https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hutan/dampak-akibat-hutan-gundul.
3. https://aidhiayhu.blogspot.co.id/2014/10/tugas-makalah-pengantar-kehutanan.html
4. https://helmiapriliyatmi.blogspot.co.id/2014/10/efradasi-hutan-mangrove-akibatka...